
KANALMEDAN, Medan – Proses penjaringan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 2026–2031 telah memasuki tahap seleksi administrasi. Seleksi ini digelar pada Kamis, 11 September 2025, setelah pendaftaran resmi ditutup pada Rabu, 10 September 2025 pukul 24.00 WIB.
Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU, Prof. Dr. Tamrin, M.Sc., menjelaskan bahwa sebanyak 14 orang mengambil formulir pendaftaran. Namun, hanya 9 orang yang mengembalikan berkas lengkap hingga batas waktu yang ditentukan.
Kesembilan calon tersebut adalah:
- Dr. Drs. Firman Syarif, M.Si, Ak, CA
- Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si
- Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si
- Dr. dr. Johny Marpaung, M.Ked (OG), Sp.OG, Subsp-KFM
- Prof. Dr. Syahril Efendi, S.Si, MIT
- Prof. Dr. Isfenti Sadalia, SE, ME
- Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T, M.T
- Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum
- KH. Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si
Setelah dilakukan verifikasi berkas, panitia menyatakan 8 orang calon dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni:
- Dr. Drs. Firman Syarif, M.Si, Ak, CA
- Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si
- Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si
- Dr. dr. Johny Marpaung, M.Ked (OG), Sp.OG, Subsp-KFM
- Prof. Dr. Syahril Efendi, S.Si, MIT
- Prof. Dr. Isfenti Sadalia, SE, ME
- Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T, M.T
- Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum
Dengan demikian, kedelapan calon berhak melanjutkan ke Tahap Audisi, yakni forum penyampaian program kerja yang sejalan dengan visi dan misi Universitas Sumatera Utara. Audisi akan digelar pada 24 September 2025 di Auditorium USU.
Panitia berharap forum audisi menjadi ajang sehat, terbuka, dan konstruktif, di mana setiap calon dapat menyampaikan gagasan strategis untuk memajukan USU sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global.
Dalam penyampaian program kerja, setiap calon diwajibkan menjunjung tinggi nilai persatuan dan menjaga suasana kondusif. Panitia menegaskan, para calon tidak diperkenankan menyampaikan hal-hal yang bersifat provokatif, berbau SARA, maupun menjatuhkan calon lain. Proses pemilihan harus dijalankan dengan menjunjung etika akademik, persaingan sehat, serta mengutamakan gagasan untuk memajukan universitas.
Panitia juga menegaskan komitmennya melaksanakan seluruh tahapan penjaringan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas agar proses pemilihan Rektor USU berlangsung sehat, demokratis, dan bermartabat. (Nas)